Powered By Blogger

Selasa, 01 Juli 2014

tugas softskill UMKM (perkembangan UMKM di indonesia)


PERKEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMEaXJYOh0dll-I9yREqp0eYd7DyQPkLV6_yoavO2t2gnDu5liPqJedrt1aCqsN2NWSSWJdeXPPSx76KsSfQx2qNAjvifkxl7QO5D72Z2FQdxlJiwDqe0OPVQKVKLOz1lEvnuI35WeiLc/s1600/Logo-Gundar.png



Kelas                             : 1EB20
Nama kelompok :
1.     Adhitya Kertiawan (202131780)
2.     Alija Izza topik (20213700)
3.     Danang Pancoko (21213996)
4.     Fritz Cristian Ruruk (23213591)


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha yang tangguh di tengah krisis ekonomi. Saat ini sekitar 99% pelaku ekonomi mayoritas adalah pelaku usaha UMKM yang terus tumbuh secara signifikan dan menjadi sektor usaha yang mampu menjadi penopang stabilitas perekonomian nasional. UMKM makin tahan banting dan tetap optimistis di tengah krisis. Ketika terjadi krisis global pelaku UKMKM tetap bergerak. Pemerintah telah memberikan upaya-upaya pemberdayaan berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk semakin menguatkan sektor UMKM ini.
Namun upaya pemberdayaan tersebut belum memberikan hasil yang maksimal dan membawa daya ungkit (leverage) yang kuat bagi para pelaku UMKM pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)  merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat. Berdasarkan data BPS (2003), populasi usaha kecil dan menengah (UKM) jumlahnya mencapai 42,5 juta unit atau 99,9 persen dari keseluruhan pelaku bisnis di tanah air. UKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebesar 99,6 persen. Semenrtara itu, kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56,7 persen.
Dalam proses pemulihan ekonomi Indonesia, sektor UMKM memiliki peranan yang sangat stategis dan penting yang dapat ditinjau dari berbagai aspek. Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi.  Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2002, jumlah UMKM tercatat 41,36 juta unit atau 99,9% dari total unit usaha. Kedua, potensinya yang besar dalam penyerapan tenaga kerja. Setiap unit investasi pada sektor UMKM dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan dengan investasi yang sama pada usaha besar. Sektor UMKM menyerap 76,55 juta tenaga kerja atau 99,5% dari total angkatan kerja yang bekerja. Ketiga, kontribusi UMKM dalam pembentukan PDB cukup signifikan yakni sebesar 55,3% dari total PDB.
Salah satu upaya peningkatan dan pengembangan UMKM dalam perekonomian nasional dilakukan dengan mendorong pemberian kredit modal usaha kepada UMKM.  Dari sudut perbankan, pemberian kredit kepada UMKM menguntungkan bagi bank yang bersangkutan. Pertama, tingkat kemacetannya relatif kecil. Hal ini terutama disebabkan oleh tingkat kepatuhan nasabah usaha kecil yang lebih tinggi dibandingkan nasabah usaha besar. Kedua, pemberian kredit kepada UMKM mendorong penyebaran risiko, karena penyaluran kredit kepada usaha kecil dengan nilai nominal kredit yang kecil memungkinkan bank untuk memperbanyak jumlah nasabahnya, sehingga pemberian kredit tidak terkonsentrasi pada satu kelompok atau sektor usaha tertentu. Ketiga, kredit UMKM dengan jumlah nasabah yang relatif lebih banyak akan dapat mendiversifikasi portofolio kredit dan menyebarkan risiko penyaluran kredit. Keempat, suku bunga kredit pada tingkat bunga pasar bagi usaha kecil bukan merupakan masalah utama, sehingga memungkinkan lembaga pemberi kredit  memperoleh pendapatan bunga yang memadai. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa ketersediaan dana pada saat yang tepat, dalam jumlah yang tepat, sasaran yang tepat dan dengan prosedur yang sederhana lebih penting dari pada bunga murah maupun subsidi.
Namun dari beberapa hal yang melatar belakangi seperti tersebut di atas, masih belum cukup menjadi landasan keyakinan bahwa pelaku UMKM akan mendapatkan kemudahan dalam hal pengajuan fasilitas kredit modal usaha ke lembaga-lembaga pemberi kredit baik perbankan maupun non perbankan.  Hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengalami permasalahan dalam hal pengajuan kredit usaha.
    1. Rumusan Masalah
UMKM di indonesia memang menjadi sorotan bagi pemerintah untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan perkembangan perekonomian daerah, banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan UMKM. Kendala pengembangan UMKM tersebut antara lain berasal dari internal dan eksternal. Kendala internal meliputi kurangnya permodalan, keterbatasan sumber daya manusia dan lemahnya jaringan usaha Sementara itu kendala eksternal meliputi iklim usaha yang belum kondusif, terbatasnya sarana dan prasarana, implikasi otonomi daerah dan perdagangan bebas, sifat produk dengan lifetime rendah dan keterbatasan akses pasar.
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat di tarik beberapa permasalahan, di antaranya:
  1. Bagaimana perkembanagan UMKM di Indonesia?
  2. Bagaimana peranan UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi?
  3. Bagaimana strategis pengembangan UMKM di indonesia?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan menyatakan dari puluhan juta UKM itu saat ini mewakili lebih dari 90 persen bisnis di Indonesia dan memberikan kontribusi sebesar 57 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. "Saya sangat bangga dengan pertumbuhan UKM Indonesia. Perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) hingga kini telah mencapai 55,2 juta yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Syarif Hasan di sela-sela pertemuan Micro-multinationals, SMEs Go Global, Kamis (5/9/2013). Menurut Syarif, UKM di wilayah Asia Pasifik dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan pada perekonomian lokal. Tidak hanya itu, dengan penanaman teknologi informasi atau internet dalam memasarkan produknya diyakini UKM akan segera berkembang ke tingkat international. "Mereka sangat tangguh. UKM tidak terpengaruh pada krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 dan krisis ekonomi 2008. UKM memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UKM," ucapnya. Pertemuan Micro-multinationals, SMEs Go Global itu dihadiri oleh UKM dari wilayah Asia Pasifik di antaranya Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam dan Vietnam. Sementara, pertemuan tersebut membahas beberapa tantangan yang dihadapi UKM seperti akses internet yang masih terbatas terutama di daerah pedesaan. "Tidak tersedianya pembayaran online serta potensi peraturan yang dapat melarang perusahaan kecil melakukan hosting digital, menyebabkan terbatasnya kegiatan e-commerce. Itulah yang menjadi tantangan utama untuk mengembangkan sistem informasi dan internet dalam rangka mengembangkan sistem marketing online," jelasnya. Sementara itu, Google’s Asia Pacific Managing Director for Partner Business Solution, Michelle Guthrie mengungkapkan bahwa UKM akan mendapatkan keuntungan promosi produk dari penggunaan layanan website. Menurutnya, dengan layanan internet, memungkinkan bagi UKM untuk memiliki toko online yang mampu menjangkau penjualan di tingkat international. "Kami percaya setiap UKM bisa, dan sebaiknya mendapatkan keuntungan dari internet seperti layanan email berbasis website sederhana sampai teknologi yang lebih canggih seperti toko online," imbuh Michelle. Baginya, kini baru sebagian UKM yang memiliki website sehingga menjadi peluang besar untuk mengembangkan bisnis secara online, seiring dengan meningkatnya penggunaan internet di Indonesia dan wilayah Asia Pasifik

BAB III
PEMBAHASAN
TENTANG UKM ( Usaha Kecil Menengah )



UKM (Usaha Kecil dan Menengah) sesuai namanya UKM merupakan usaha kecil yang identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga yang hanya terdiri dari beberapa jumlah pekerja.
Menurut kategori BPS (Badan Pusat Statistik) dalam mengelompokkan jumlah pekerja industri adalah sebagai berikut :
- Industri rumah tangga = jumlah pekerja 1-4 orang
- Industri menengah = jumlah pekerja 20-99 orang
- Industri kecil = jumlah pekerja 5-19 orang
- Industri besar = jumlah pekerja 100 orang atau lebih

UKM yang kita kenal memang merupakan usaha kecil, namun UKM sangat berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional. UKM memberikan kontribusi yang cukup besar kepada perekonomian nasional dari pajak penghasilan.

UKM juga memberikan dampak positif yang sangat menjanjikan khususnya bagi para pelaku ekonomi yang sukses yang mengawali usahanya dari UKM.

Saat ini, UKM hampir sebagian besar menguasai sektor usaha Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengembangkan UKM pemerintah perlu melindungi UKM agar dapat bersaing secara sehat dengan usaha ekonomi lain yang lebih besar. 
Dan telah kita ketahui juga bahwa ketika masa krisis moneter perusahaan-perusahaan besar mengalami collapse, UKM masih mampu bertahan menghadapi krisis tersebut, sehingga UKM perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk lebih dikembangkan.

Pada tahun 2020 yang akan datang adalah tahun yang memberikan banyak peluang untuk UKM.
UKM dapat mewujudkan impian para pemimpin ASEAN suatu komunitas ekonomi ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II, yaitu peredaran produk-produk barang dan jasa tidak lagi dibatasi batas negara.
Hal ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap UKM. Dampak positifnya adalah apabila produk-produk UKM mampu bersaing dengan produk-produk ASEAN dan akan menjadi dampak negatif apabila sebaliknya.
Untuk itu pemerintah sebaiknya perlu merevisi program rencana menciptakan 20 juta UKM sebagai program nasional.
Berdasarkan masalah-maslah yang dialami oleh koperasi dan UMKM di Indonesia penulis menganalisis dan memiliki strategi penyelesaian masalah-masalah tersebut yang mereka alami agar tak terulang kembali dan terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Strategi yang penulis sarankan, baik bagi pemerintah khususnya Menteri Koperasi dan UMKM, anggota serta pengurus koperasi di seluruh Indonesia dan para owner UMKM di seluruh Indonesia untuk agar memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan perekonomian Indonesia melalui cara-cara berikut, diantaranya:
1. Penyediaan modal dan akses kepada sumber dan lembaga keuangan. Ditambah dengan pemberian kemudahan (bukan berbelit-belit) dalam mengurus administrasi untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan. Dapat juga melalui pengefektifan dan pengefisienan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan oleh pemerintah sebelumnya.
2. Meningkatkan kualitas dan kapasitas kompetensi SDM. Melalui pendidikan dan pelatihan baik dilakukan oleh pemerintah maupun oleh koperasi atau UMKM itu sendiri.Selain itu, untuk meningkatkan kualitas SDM, mereka perlu “dibangunkan” kembali mengapa mereka berada di koperasi, orang yang masih konsisten berusaha mengembalikan mindset orang yang  tidak aktif agar mereka mau berorganisasi khususnya koperasi berdasarkan asas dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan kemampuan pemasaran UMKMK. Pemberian pendidikan mengenai pemasaran atau dengan cara membuka/merekrut tenaga profesional yang ahli dalam hal pemasaran.
4. Meningkatkan akses informasi usaha bagi UMKMK.
5. Menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku usaha (UMKMK, Usaha Besar dan BUMN).
6. Melakukan/membuat program goes to goal, yaitu langsung ke tujuan atau sasaran. Dilakukan dengan cara memberikan bantuan baik modal, konsep, dan hal-hal yang dibutuhkan oleh koperasi dan UMKM atau dengan membidik para individu yang memiliki jiwa enterpreneur dengan tetap adanya prinsip prudensial dan adanya manager investasi (meminjam istilah perbankan syariah dimana nasabah yang telah diberi pinjaman tetap terus mendapat pengawasn atau layanan prima dalam pengolahan dana yang ). Selama ini banyak orang ahli dalam bidang UMKMK mengadakan seminar-seminar demi meningkatnya kualitas dan kuantitas dari UMKMK, namun “efek” yang ada dari seminar tersebut tidaklah lama, hanya bertahan sebentar, untuk itu lebih baik mereka mencari langsung terjun ke lapangan untuk mencari orang-orang yang benar-benar serius di UMKMK dan jika dilihat potensi usahanya bagus segera dipinjami dana dalam rangka mengembangkan usahanya.



DAFTAR PUSTAKA