EKONOMI
KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU
UNIVERSITAS
GUNADARMA
NAMA : Alija Izza Topik
KELAS :
2EB22
NPM :
20213700
A.PERMASALAHAN
Pada
dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah
diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai
golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat
kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia. Di
dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama
(gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang
mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga
hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara
benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu
memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian
dari pemerintah. Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik
dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif
matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data
Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh
Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada
sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi
per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang
aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT)
hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak
aktif sebesar 43.703 unit.
B. ANALISIS
Pada
dasarnya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak
jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro
pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),
pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro
pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza (2006), dari segi kualitas,
keberadaan koperasi masih perlu upaya
yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia
usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi
dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan
koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah,
masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga
yang namanya koperasi yang diharapkan
menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan
ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju
(NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian
Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di
luar kepentingan generiknya. Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di
Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi
rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal
dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya
yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang
terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini
sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan
bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri,
kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral
lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama
pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang
mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih,
organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi
rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti
sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data
Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit
lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun
2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang
menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir
tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang
aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Namun uniknya, kualitas perkembangannya
selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar
kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar
berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan
lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan
dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan
anggotanya. Menurut Merza (2006), dari
segi kualitas, keberadaan koperasi masih
perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan
lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para
anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif
kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak
luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
C. KESIMPULAN
Dari
hasil survey kondisi koperasi di
Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000
koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia
mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di
antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini
kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal
ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak
sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Kopersai Indonesia masih berkembang, Belum maju
karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian
Indonesia saat ini. Menurut saya sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola
dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para
petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga
para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik
dan harga yang terjangkau . Di
karena kan para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian
Indonesia saat ini. sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti
memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi
subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen
tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang
terjangkau .
Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk non lokal. Sehingga nantinya ketika produk lokal lebih di sukai konsumen dalam negeri dari pada produk import secara tidak langsung menambah pula benefit yang di dapatkan oleh koperasi. Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.
Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk non lokal. Sehingga nantinya ketika produk lokal lebih di sukai konsumen dalam negeri dari pada produk import secara tidak langsung menambah pula benefit yang di dapatkan oleh koperasi. Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.
Sumber :
PERKEMBANGAN
KOPERASI SEBAGAI SOKO GURU DI
INDONESIA SAAT INI
A.PERMASALAHAN
Pada
dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah
diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai
golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat
kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia. Di
dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama
(gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang
mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga
hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara
benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu
memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian
dari pemerintah. Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik
dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif
matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data
Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh
Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada
sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi
per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang
aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT)
hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak
aktif sebesar 43.703 unit.
B. ANALISIS
Pada
dasarnya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak
jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro
pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi
terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),
pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro
pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza (2006), dari segi kualitas,
keberadaan koperasi masih perlu upaya
yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia
usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi
dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan
koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah,
masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga
yang namanya koperasi yang diharapkan
menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan
ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju
(NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian
Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di
luar kepentingan generiknya. Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di
Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi
rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal
dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya
yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang
terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini
sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan
bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri,
kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral
lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama
pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang
mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih,
organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi
rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti
sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data
Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit
lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun
2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang
menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir
tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang
aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Namun uniknya, kualitas perkembangannya
selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar
kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar
berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan
lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan
dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan
anggotanya. Menurut Merza (2006), dari
segi kualitas, keberadaan koperasi masih
perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan
lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para
anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif
kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak
luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
C. KESIMPULAN
Dari
hasil survey kondisi koperasi di
Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000
koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia
mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di
antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini
kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal
ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak
sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Kopersai Indonesia masih berkembang, Belum maju
karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian
Indonesia saat ini. Menurut saya sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola
dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para
petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga
para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik
dan harga yang terjangkau . Di
karena kan para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian
Indonesia saat ini. sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti
memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi
subsidi agar barang lokal tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen
tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang
terjangkau .
Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk non lokal. Sehingga nantinya ketika produk lokal lebih di sukai konsumen dalam negeri dari pada produk import secara tidak langsung menambah pula benefit yang di dapatkan oleh koperasi. Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.
Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk non lokal. Sehingga nantinya ketika produk lokal lebih di sukai konsumen dalam negeri dari pada produk import secara tidak langsung menambah pula benefit yang di dapatkan oleh koperasi. Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.
Sumber :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar